SKS adalah singkatan dari Satuan Kredit Semester. Untuk mahasiswa baru di kampus ini, saat semester pertama biasanya sudah diberikan satu paket mata kuliah, antara 21-23 SKS.
Untuk lulus hingga S-1, Anda membutuhkan sekira 144-160 SKS,
sementara untuk program diploma diperlukan 110-120 SKS. Setiap mata
kuliah memiliki bobot SKS berbeda. Ada mata kuliah yang berbobot satu,
dua, tiga, maupun empat SKS. Berdasarkan kebijakan yang ada disini,
biaya yang harus dikeluarkan nantinya tidak berdasarkan per SKS, so,
baik sedikit atau banyak mata kuliah yang diambil biayanya sama untuk
satu angkatan tiap semester.
Jumlah SKS yang dapat diambil masing-masing mahasiswa di tiap
semester juga bisa jadi tidak sama, mulai 16 hingga 24 SKS. Batasan yang
diberikan pihak kampus mengenai SKS yang harus diambil tiap semester
berkaitan erat dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) yang Anda raih di
semester sebelumnya.
KRS adalah singkatan dari Kartu Rencana Studi. KRS merupakan rekaman mengenai mata kuliah yang diambil dalam satu
semester. Anda dapat merencanakan sendiri mata kuliah yang akan kamu
ambil di semester tersebut dengan berkonsultasi dengan dosen wali atau
Dosen Penasehat Akademik.
Di beberapa perguruan tinggi di Indonesia juga menggunakan istilah Dosen
Wali, dan di sebagian yang lain menggunakan istilah Dosen Penasehat
Akademik. Pada dasarnya sama saja, Dosen Wali atau Penasehat Akademik
memiliki tugas yang sama, mereka adalah dosen yang ditunjuk oleh pihak
kampus sebagai pembimbing bagi mahasiswa mengenai permasalahan yang
dihadapi mahasiswa selama aktif studi, juga memberi saran dan
pertimbangan mengenai apa saja mata kuliah yang seharusnya diambil pada
semester aktif.
Indeks Prestasi Semester atau IPS, atau cukup disingkat dengan IP, ini
adalah hasil rata - rata nilai prestasi tiap-tiap mata kuliah dalam satu
semester. IP bisa dilihat di Kartu Hasil Studi atau KHS, yaitu seperti
raport semesteran mirip seperti saat sekolah SMA dulu, hanya saja
bentuknya yang berbeda berupa selembar kertas berisi nilai huruf yang
dikeluarkan pihak kampus.
IPK, singkatan dari Indeks Prestasi Kumulatif, berisi catatan prestasi
tiap-tiap mata kuliah selama menempuh studi, dari semester pertama
sampai terakhir. Ibarat nilai rapor saat duduk di bangku SMA. Nilai IPK
mulai dari 1,00 (satu koma nol nol) hingga 4,00 (empat koma nol nol).
Jika mampu konsisten meraih IP 3,5 di setiap semester hingga lulus, maka
Anda akan dinobatkan sebagai mahasiswa berprestasi dengan predikat
cumlaude.
Sistem penilaian di perguruan tinggi menggunakan abjad. Nilai tertinggi
yang setara dengan nilai 9-10 setara dengan A sementara nilai terendah
biasa disetarakan dengan nilai E.
Tidak bedanya dengan SMA, perguruan tinggi juga menggunakan sistem Ujian
Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Biasanya, bobot
penilaian yang ditetapkan bagi UTS dan UAS diserahkan kepada
masing-masing dosen, karena dosen lebih tahu bagaimana proses mahasiswa
mengikuti perkuliahan dari awal hingga akhir. Penilaian akhir ditetapkan
berdasarkan pembobotan nilai UTS dan UAS, adapula yang dihitung
berdasarkan pembobotan presensi Kuliah, Tugas, Quis, UTS dan UAS.
Selamat Belajar di Perguruan Tinggi :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar